Pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 sampai dengan hari Kamis tanggal 8 September 2022, Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan pemeriksaan reguler di Pengadilan Negeri Rengat .
Tim Pemeriksa terdiri dari Bapak H. Djumain (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Ketua), Ibu Syf Nursiana (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota), Bapak Ade Suherman (Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota), Ibu Dwi Era Wahyuni (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah I pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris), Bapak Rizky Setyo Pambudi (Auditor Pertama pada pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota).
Pada kesempatan tersebut Bapak H. Djumain, Selaku Ketua Tim Pemeriksa memaparkan secara garis besar hasil temuan - temuannya. Pada kesimpulannya, Ketua Tim Pemeriksa menyampaikan bahwa terlepas dari beberapa kekurangan, secara umum baik administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, kedisiplinan, dan kebersihan lingkungan kantor di Pengadilan Negeri Rengat sudah berjalan cukup baik, tetapi tetap mengingatkan agar beberapa kekurangan selama pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses penyelenggaraan peradilan dan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Rengat dapat semakin tertib dan baik.