Pada Rabu, 30 November 2022, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Drs Wahyudin M.Si, melakukan audiensi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia berkaitan dengan hibah kegiatan peningkatan kemampuan hakim dalam penanganan perkara bidang hak kekayaan intelektual (HKI) dengan Mahkamah Agung RI. Dari JICA, hadir Mr. Nobukazu Nishio – tenaga ahli JICA/hakim dari Jepang dan didampingi Ms. Yukiko Mazawa (Project Coordinator JICA). Mr. Nishio merupakan ahli hukum perdata, yang selama 10 tahun memiliki pengalaman menangani perkara perdata (civil case) terutama hak kekayaan intelectual di Pengadilan Tinggi Tokyo.
Tujuan proyek kerjasama antara JICA dan Mahkamah Agung RI ini adalah:
Dalam pertemuan ini Sekretaris Ditjen Badilum memaparkan tugas dan fungsi Ditjen Badilum, berkaitan dengan pembinaan dan peningkatan kualitas hakim, termasuk peningkatan kemampuan dalam penanganan kasus hak kekayaan intelektual (HKI). Sementara tu, JICA menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang melibatkan hakim di pengadilan tinggi dan negeri.