Monitoring dan Evaluasi Kinerja

Dengan tetap mempedomani protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Rengat, hari Jumat, 24 Desember 2021 dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB diadakan kegiatan monitoring dan evaluasi Kinerja bulan Desember 2021 dan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Melinda Aritonang, S.H. Kegiatan monitoring dan evaluasi dihadiri oleh Ketua, seluruh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh pegawai serta PPNPN Pengadilan Negeri Rengat secara langsung.

WhatsApp Image 2021-12-24 at 11-26-33

Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Negeri Rengat Kelas II mengingatkan agar kepada seluruh hakim dan semua pejabat fungsional maupun struktural Pengadilan untuk senantiasa melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab Maklumat MA Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017, disampaikan pula kepada seluruh aparatur pengadilan senantiasa memedomani dan mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi COVID-19 selain itu Ketua Pengadilan Negeri Rengat juga menyampaikan hasil pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru diantaranya kepada masing - masing hakim dan aparatur pengadilan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dengan penuh tanggung jawab, dan ditekankan pula untuk penyelesaian penanganan perkara agar tidak lebih dari 5 bulan sesuai dengan SEMA Nomor 2 Tahun 2014.

WhatsApp Image 2021-12-24 at 11-26-34

Diakhir acara Rapat Evaluasi dan Monitoring diakhiri dengan pemberian penghargaan ( reward) bagi Hakim Terbaik, Pegawai Kepaniteraan Terbaik, Pegawai Kesekretariatan PPNPN, dan PTSP terbaik di bulan Desember 2021 kepada Hakim terbaik Adityas Nugraha, S.H., Pegawai Terbaik Kepaniteraan Erismaiyeti, Pegawai Terbaik Kesekretariatan Dewi Kartika Putri, A.Md.A.B, PPNPN terbaik  Ranti Oktavia, S.E. serta Petugas PTSP terbaik Ranti Oktavia, S.E. Ketua Pengadilan Negeri Rengat berharap kepada penerima penghargaan tetap semangat dalam bekerja.

WhatsApp Image 2021-12-24 at 11-26-59


Tulis Komentar