Dirjen Badilum Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Demi memberikan layanan prima bagi satuan kerja di lingkungan peradilan umum dan masyarakat, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang diresmikan pada Kamis, 24 Juli 2025. Ruang PTSP yang terletak di lantai 3 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI tersebut, diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dibuka dengan pembacaan doa dan penyampaian laporan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selanjutnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan sambutannya. Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilum mengapresiasikan kerja para petugas PTSP yang telah sigap dalam memberikan layanan sesuai dengan SOP dan maklumat pelayanan yang berlaku. Kemudian, PTSP diresmikan secara simbolis dengan pemotongan pita dan tumpeng secara langsung oleh Dirjen Badilum.







Berita Lainnya
KETUA MA RESMIKAN NAMA JALAN DAN LAPANGAN DI MANADO
KETUA KAMAR PIDANA MA MEMBUKA UJIAN TERTULIS SELEKSI CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XVI TAHUN 2021