Panjar Biaya Perkara

Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI RENGAT
Nomor : 62/KPN.W4.U3/HK2.4/VIII/2024
Tanggal : 12 AGUSTUS 2024
Tentang : Panjar Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Rengat

1. Panjar Biaya Perkara Tingkat Pertama

A. Panjar Biaya Perkara Permohonan

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Rp. 30.000,-
2 ATK/Biaya Proses Rp. 50.000,-
3 Meterai putusan Rp. 10.000,-
4 Redaksi (PNBP) Rp. 10.000,-
5 PNBP berdasarkan PP No.5 Tahun 2019:
A. Relaas Panggilan Pertama Pemohon
B. Surat Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-

B. Panjar Biaya Perkara Gugatan

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Rp. 30.000,-
2 ATK/Biaya Proses Rp. 50.000,-
3 Panggilan kepada Tergugat (3x) Sesuai Biaya Panggilan/Radius
4 Panggilan Mediasi atas perintah Mediator Kepada Penggugat (2 x) dan Tergugat (2x) Sesuai Biaya Panggilan/Radius
5 Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat (1x) dan Tergugat (1x) Sesuai Biaya Panggilan/Radius
6 Meterai putusan Rp. 10.000,-
7 Redaksi (PNBP) Rp. 10.000,-
8 PNBP berdasarkan PP No.5 Tahun 2019:
A. Relaas Panggilan Pertama Penggugat/Tergugat/Pelawan/Terlawan/Pembantah/Terbantah
B. Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/Terlawan/Terbantah /Termohon (melalui iklan/Radio /Pengumuman)
C. Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Penggugat/Tergugat/Pelawan/Terlawan/Pembantah/Terbantah.
D. Relaas Panggilan Saksi Penggugat.
E. Relaas Panggilan Saksi Tergugat.
F. Relaas Panggilan Ahli Penggugat
G. Relaas Panggilan Ahli Tergugat.
H. Relaas Panggilan Penterjemah.
I. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat/Tergugat/Pelawan/Terlawan/Pembantah/Terbantah

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-

C. Panjar Biaya Pemeriksaan Setempat

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pemberitahuan kepada Kepala Desa / Lurah Setempat Sesuai Biaya Panggilan/Radius
2 Biaya Transportasi:
A. Radius I, II dan IV
B. Radius III, VIII, dan IX
C. Radius V, VII dan X
D. Radius VI, XI dan XII
E. Radius XIII
F. Radius XIV

Rp. 1.500.000,-
Rp. 1.750.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 2.250.000,-
Rp. 2.500.000,-
Rp. 2.750.000,-
3 PNBP Pemeriksaan Setempat (PP No. 5 Tahun 2019) Rp. 10.000,-

D. Panjar Biaya Sita Jaminan / Pengangkatan Sita

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Permohonan Sita Jaminan (PNBP) Rp. 25.000,-
2 Penetapan Sita Jaminan Rp. 25.000,-
3 Berita Acara Sita Jaminan Rp. 25.000,-
4 Biaya pemberitahuan :
A. Pemohon
B. Termohon
C. Kepala Desa / Lurah setempat

Sesuai Biaya Panggilan/Radius
Sesuai Biaya Panggilan/Radius
Sesuai Biaya Panggilan/Radius
5 Biaya Transport pelaksanaan Sita Jaminan Sesuai Biaya Panggilan/Radius
6 Biaya Koordinasi Kepada Instansi Terkait Sesuai Biaya Panggilan/Radius
7 Materai Penetapan Rp. 10.000,-
8 Transport Pendaftaran Sita Jaminan ke BPN Sesuai Biaya Panggilan/Radius
9 Pendaftaran Pengangkatan Sita Jaminan Rp. 25.000,-
10 Penetapan Pengangkatan Sita Jaminan Rp. 25.000,-
11 Berita Acara Pengangkatan Sita Jaminan Rp. 25.000,-
12 Honor Petugas Ukur 4 (empat) orang x Rp. 500.000,- Rp. 2.000.000,-
13 Honor Saksi 2 (dua) orang x Rp. 630.000,- Rp. 1.260.000,-
14 Upah Jurusita Rp. 630.000,-
15 Biaya Pelaksanaan Eksekusi  Sesuai dengan kebutuhan
16 Pendaftaran Sita Jaminan / Pengangkatan Sita Jaminan ke BPN Sesuai ketentuan BPN
17 Biaya Penyampaian Berita Acara Sita Jaminan / Pengangkatan Sita Jaminan kepada Penggugat dan Tergugat  Sesuai Biaya Panggilan/Radius
18 Biaya Penyampaian Berita Acara Sita Jaminan / Pengangkatan Sita Jaminan kepada Instansi Terkait  Sesuai Biaya Panggilan/Radius

E. Panjar Biaya Sita Eksekusi

iaya pemberitahuan :
A. Pemohon
B. Termohon
C. Kepala Desa / Lurah / Instansi Terkait
No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Sita Eksekusi Rp. 25.000,-
2 PNBP Penetapan Sita Eksekusi Rp.10.000,-
3 Meterai Penetapan Sita Eksekusi Rp. 10.000,-
4 Biaya pemberitahuan :
A. Pemohon
B. Termohon
C. Kepala Desa / Lurah / Instansi Terkait

Sesuai Biaya Panggilan/Radius
Sesuai Biaya Panggilan/Radius
Sesuai Biaya Panggilan/Radius
5 Biaya Koordinasi kepada Instansi terkait Sesuai Radius
6 Upah Jurusita  Rp. 630.000
7 Honor Saksi 2 (dua) orang x Rp. 630.000 Rp. 1.260.000
8 Honor Petugas Ukur 4 (empat) orang x Rp. 500.000,- Rp. 2.000.000,-
9 Biaya Transport pelaksanaan Sita Eksekusi Sesuai Radius biaya transportasi
10 Pendaftaran Sita Eksekusi ke BPN Sesuai ketentuan BPN
11 Transport Pendaftaran Sita Eksekusi ke BPN Sesuai Biaya Panggilan/Radius
12 Biaya Pelaksanaan Eksekusi Sesuai dengan kebutuhan
13 Biaya Pengamanan Biaya Pengamanan Kepolisian untuk pelaksanaan Sita Eksekusi, pihak pemohon berhubungan langsung dengan pihak Kepolisian
14 Biaya Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada :
A. Pemohon
B. Termohon
C. Kepala Desa / Lurah / Instansi Terkait

Sesuai Biaya Panggilan/Radius
Sesuai Biaya Panggilan/Radius
Sesuai Biaya Panggilan/Radius
15 PNBP lainnya berdasarkan PP No. 5 Tahun 2019 :
A. Berita Acara Sita Eksekusi.
B. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada Pemohon.
C. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada Termohon.
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-

F. Panjar Biaya Eksekusi Riil

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Permohonan Eksekusi Rp. 10.000,-
2 Penetapan Teguran/ Aanmaning Rp. 10.000,-
3 Materai Penetapan Teguran / Aanmaning Rp. 10.000,-
4 Biaya Panggilan Teguran/Aanmaning kepada Termohon Eksekusi (2 x) Sesuai Biaya Panggilan / radius
5 Berita Acara Teguran/Aanmaning Rp. 10.000,-
6 Penetapan Perintah Eksekusi Pengosongan / Pembongkaran / Penyerahan Objek Eksekusi Rp. 25.000,-
7 Biaya Pemberitahuan pelaksanaan Eksekusi kepada :
A. Pemohon dan Termohon
B. Kepala Desa / Lurah / Instansi terkait
Sesuai Radius
Sesuai Radius
8 Upah Jurusita  Rp. 630.000
9 Honor Saksi 2 (dua) orang x Rp. 630.000 Rp. 1.260.000
10 Honor Petugas Ukur 4 (empat) orang x Rp. 500.000,- Rp. 2.000.000,-
11 Biaya Koordinasi kepada Instansi Terkait Sesuai biaya panggilan/Radius
12 Biaya Transport pelaksanaan Eksekusi Sesuai Radius Biaya Transport
13 Berita Acara Eksekusi Pengosongan / Pembongkaran / Penyerahan Objek eksekusi (PNBP) Rp. 25.000,-
14 Biaya Penyampaian Berita Acara Eksekusi
A. Pemohon
B. Termohon
C. Kepala Desa / Lurah setempat
Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
15 Biaya Pengamanan Biaya Pengamanan Kepolisian untuk pelaksanaan Eksekusi, pihak pemohon berhubungan langsung dengan pihak Kepolisian
16 Biaya Pelaksanaan Eksekusi Sesuai dengan kebutuhan
17 Penyerahan Salinan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi (PNBP) per-Berita Acara Rp. 10.000,-
18 Biaya proses / fotocopy Rp. 50.000,-
19 Biaya konsumsi dan transportasi Kepala Desa / Lurah Rp. 200.000,-
20 Biaya Petugas BPN yang membantu pelaksanaan Eksekusi Ditentukan oleh BPN dan dibayar langsung oleh Pemohon Eksekusi

G. Panjar Biaya Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang / Lelang

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Eksekusi (PNBP) Rp. 10.000,-
2 Penetapan Teguran / Aanmaning Rp. 10.000,-
3 Materai Penetapan Rp. 10.000,-
4 Biaya panggilan Aanmaning kepada Termohon Eksekusi (2 x) Sesuai Biaya Panggilan/Radius
5 Berita Acara Peneguran (PNBP) Rp. 10.000,-
6 Biaya pemberitahuan lelang ke BPN Sesuai Biaya Panggilan/Radius
7 Biaya Koordinasi kepada Instansi Terkait Sesuai Biaya Panggilan/Radius
8 Biaya Pelaksanaan Eksekusi Sesuai Biaya Panggilan/Radius
9 Biaya Pejabat Penjual (Panitera / Jurusita) Berpedoman pada ketentuan Pemerintah tentang biaya perjalanan dinas dalam kota / luar kota
10 Biaya Pelaksanaan Lelang Disesuaikan dengan tarif yang berlaku pada Juru Lelang
11 Biaya Penaksiran harga/harga limit oleh lembaga Appraisal Sesuai dengan tarif
12 Biaya penerbitan SKPT dai BPN Sesuai standar biaya BPN
13 Biaya Pengumuman Lelang di Surat Kabar/ Media Massa (2 x Pengumuman) Disesuaikan dengan tarif
12 Biaya PNBP lainnya sesuai PP No. 5 Tahun 2019 :
A. Relaas Panggilan teguran / aanmaning.
B. Penetapan Lelang.
C. Pengumuman Lelang.
D. Pendaftaran Sita Eksekusi
E. Penetapan Sita Eksekusi.
F. Berita Acara Pelakssanaan Sita Eksekusi.
G. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi.
H. Pembagian Hasil Lelang.
I. Pendaftaran Eksekusi Pengosongan Hasil Lelang.
J. Penetapan Perintah Pengosongan.
K. Pemberitahuan Pengosongan.
L. Berita Acara Pengosongan.
M. Penyerahan Salinan Berita Acara Pengosongan.

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 25.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 25.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 25.000,-
Rp. 10.000,-

2. Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Perkara Banding (PNBP) Rp. 50.000,-
2 Penyerahan Akta Banding kepada Pembanding Rp. 10.000,-
3 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding kepada Terbanding Sesuai Biaya Panggilan/Radius
4 Biaya Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Sesuai Biaya Panggilan/Radius
5 Biaya Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding Sesuai Biaya Panggilan/Radius
6 Biaya Pemberitahuan mempelajari banding (inzage) Sesuai Biaya Panggilan/Radius
7 Fotocopy Berkas + Penjilidan Berkas Rp. 100.000,-
8 Biaya Pengiriman Berkas Banding ke PT Rp. 100.000,-
9 Biaya Banding dikirim ke PT Rp. 150.000,-
10 Biaya Pemberitahuan Putusan Banding Sesuai Biaya Panggilan/Radius
11 Biaya PNBP lainnya sesuai PP No. 5 Tahun 2019 :
A. Relaas Pemberitahuan pernyataan banding.
B. Relaas Penyerahan Memori Banding.
C. Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding.
D. Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Pembanding.
E. Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Terbanding. .
F. Relaas Pemberitahuan putusan Sela kepada Pembanding/Terbanding.
G. Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela kepada Pembanding.
H. Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela kepada Terbanding.
I. Relaas Pemberitahuan Putusan Banding kepada Pembanding dan Terbanding.
J. Pencabutan Banding.
K. Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding.
L. Redaksi Putusan / Penetapan

Rp. 10.000,-.
Rp. 10.000,-.
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-

3. Panjar Biaya Perkara Tingkat Kasasi

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Perkara Kasasi (PNBP) Rp. 50.000,-
2 Penyerahan Akta Permohonan Kasasi (PNBP) Rp. 10.000,-
3 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi kepada Termohon Kasasi Sesuai Biaya Panggilan/Radius
4 Biaya Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi Sesuai Biaya Panggilan/Radius
5 Biaya Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Kasasi Sesuai Biaya Panggilan/Radius
6 Biaya Pemberitahuan mempelajari berkas Kasasi (inzage) Sesuai Biaya Panggilan/Radius
7 Fotocopy Berkas + Penjilidan Berkas Rp. 100.000,-
8 Biaya Pengiriman Berkas Kasasi ke MA Rp. 150.000,-
9 Biaya Kasasi dikirim ke MA Rp. 500.000,-
10 Biaya Pemberitahuan Putusan Kasasi Sesuai Biaya Panggilan/Radius
11 Biaya PNBP lainnya sesuai PP No. 5 Tahun 2019 :
A. Relaas Pemberitahuan Pernyataan Kasasi.
B. Relaas Penyerahan Memori Kasasi.
C. Relas Penyerahan Kontra Memori Kasasi.
D. Relaas Pemberitahuan Putusan Sela kepada Pemohon / Termohon
E. Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela Kasasi kepada Pemohon / Termohon.
F. Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi kepada Pemohon.
G. Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi kepada Termohon.
H. Pencabutan Kasasi.
I. Relaas Pencabutan Kasasi kepada Termohon Kasasi
J. Redaksi Putusan/Penetapan


Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-

4. Panjar Biaya Perkara Tingkat Peninjauan Kembali

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pendaftaran Perkara Peninjauan Kembali (PNBP) Rp. 200.000,-
2 Penyerahan Akta Peninjauan Kembali kepada Pemohon Rp. 10.000,-
3 Biaya Pemberitahuan Peninjauan Kembali beserta alasan PK kepada termohon Peninjauan Kembali Sesuai Biaya Panggilan/Radius
4 Biaya Pemberitahuan dan Penyerahan Jawaban Peninjauan Kembali Sesuai Biaya Panggilan/Radius
5 Biaya Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali Sesuai Biaya Panggilan/Radius
6 Fotocopy Berkas + Penjilidan Berkas Rp. 100.000,-
7 Biaya Pengiriman Berkas Peninjauan Kembali ke MA Rp. 100.000,-
8 Biaya Peninjauan Kembali dikirim ke MA Rp. 2.500.000,-
9 Biaya PNBP lainnya sesuai PP No. 5 Tahun 2019 :
A. Relaas Pemberitahuan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Termohon.
B. Relaas Penyerahan Jawaban / Tanggapan PK kepada Pemohon.
C. Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Peninjauan Kembali kepada Pemohon dan Termohon.
D. Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela PK kepada Pemohon dan Termohon
E. Relaas pemberitahuan putusan PK kepada Pemohon.
F. Relaas pemberitahuan putusan PK kepada Termohon
G. Pencabutan PK
H. Relaas pemberitahuan pencabutan PK
I. Penyumpahan Novun ( bukti baru ) PK per-perkara.
J. Redaksi Putusan / Penetapan

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-

5. Hak-hak Kepaniteraan Lainnya

No. Komponen Pembiayaan Biaya
1 Pengesahan dan pendaftaran Surat Di bawah Tangan Rp. 10.000,-/Surat
2 Penyerahan Turunan / Salinan Putusan / Penetapan Pengadilan Rp. 500,-/Lembar
3 Pencatatan Pembuatan Akta dan Berita Acara Penyumpahan di Luar Putusan Pengadilan Rp. 10.000,-/Berita Acara
4 Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga dan Barang Yang Disimpan Di Kepaniteraan. Rp. 10.000,- / Surat
5 Akta / Surat Keterangan Asli yang dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara. Rp. 10.000,- per-Akta/Surat
6 Pendaftaran Surat Kuasa / Kuasa Insidentil untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan. Rp. 10.000,-/Surat Kuasa
7 Pendapatan Uang Meja ( leges ) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan. Rp.10.000,- per-Putusan/Penetapan