Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Pengadilan Terpadu (SILAPANDU)
Dihadapan jajaran Kapolsek, Kanit Reskrim serta Penyidik Polri se-Kabupaten Indragiri Hulu, Tim Inovasi Pengadilan Negeri Rengat mensosialisasikan aplikasi pelayanan pengadilan Terpadu yang diberi nama SILAPANDU. Acara dilangsungkan di Ruang Pertemuan Polres Inhu yang berada di Kantor Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu. Pengantar acara disampaikqn oleh Kabag Sumda Polres Inhu kemudian dilanjut dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Rengat.
Adityas Nugraha,S.H sebagai pemateri telah menyampaikan SILAPANDU dirancang dan didesain dengan basis aplikasi Whatsapp Business sehingga masyarakat tidak perlu bersusah payah mengunduh aplikasi SILAPANDU di Playstore, cukup dengan menggunakan aplikasi Whatsapp yang ada di smartphone, tulis pesan ke nomor SILAPANDU di 082297748645 dan Pengadilan Negeri Rengat akan memandu hingga permintaan pelayanan perkara pidana selesai dikerjakan.
Aplikasi SILAPANDU merupakan wujud inovasi yang dibangun pada era transformasi digital dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Aplikasi SILAPANDU bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik berbasis digital serta mewujudkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) lebih optimal. Melalui SILAPANDU, penyidik dari Polres dan Polsek di Kabupaten Indragiri Hulu tidak perlu lama menunggu di Pengadilan, cukup dengan mengirimkan softcopy dokumen maka permohonan akan diproses. Antusias dari hadirin memberikan sesi tanya jawab menjadi agenda diskusi yang menarik. Feedback yang diberikan oleh audience yang menyatakan telah memahami dan mengapresiasi inovasi dari Pengadilan Negeri Rengat dan dari Kepolisian di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu akan selalu berkoordinasi apabila ada kendala terkait administrasi perkara.
Berita Lainnya
UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-77 DI MAKAM PAHLAWAN INDRA BAKTHI PEMATANG REBA
Dalam Pembinaan Mahkamah Agung, Dirjen Badilum Ingatkan Pentingnya Percepatan Penanganan Perkara, Pelaksanaan Eksekusi dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Peradilan