Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) Posbankum Pada Pengadilan Negeri Rengat Kelas II

Pada hari ini, Rabu tanggal 6 Januari 2021 Pengadilan Negeri Rengat mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Harry Kurniawan, S.Ip., selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Pengadilan Negeri Rengat dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM Cabang Riau.

Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Melinda Aritonang, S.H., memberikan amanat kepada LBH PAHAM yang akan bertugas di Pengadilan Negeri Rengat bahwa tugas dari Posbakum adalah untuk melayani konsultasi, memberikan informasi, pembuatan dokumen-dokumen, serta menunjuk advokat atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang akan mendampingi Terdakwa di persidangan.
Kedepannya, Posbakum akan dievaluasi setiap bulan oleh Panmud Hukum, sedangkan kepada Direktur LBH Paham diminta agar tiap semester melakukan evaluasi terhadap advokat piket yang bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Rengat

 


Tulis Komentar

PTSP Online