Rapat Tim Area 2 ZI - Penataan Tata Laksana

Teks foto: Rapat Tim Area 2 ZI
Rapat Tim Area 2 Zona Integritas Pengadilan Negeri Rengat pada bidang Penataan Tata Laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur.
 
Target besar dari pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Rengat yaitu "Menuju Pengadilan Negeri Rengat menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)".
 
Sebagai Koordinator Tim Area 2 yaitu Adityas Nugraha, S.H. (Hakim), anggota yaitu Lis Januarti, S.Ak., Fernandes Milton Van Wise Pandia, S.Kom., dan Charly B. P. Simanjuntak, S.H.

Indikator dalam Area 2 yaitu apakah prosedur operasional tetap (SOP) telah mengacu kepada tusi satker di lingkungan Mahkamah Agung, memastikan pelaksanaan Tugas Pegawai sesuai SOP dengan pemasangan/informasi tentang alur atau prosedur layanan, Prosedur operasional satker telah dievaluasi, Sistem pengukuran kinerja satker menggunakan teknologi informasi, Manajemen SDM menggunakan teknologi informasi, Pelayanan publik menggunakan teknologi informasi, telah dilakukan monitoring  dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasional SDM dan pemberian layanan kepada publik.


Tulis Komentar

PTSP Online