Pakta Integritas, Ikrar Bersama dan Komitmen Bersama 2025
Pada hari ini, Rabu tanggal 08 Januari 2025 bertempat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Rengat Kelas II melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II dan dipimpin langsung oleh Ibu Lia Herawati, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Rengat.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas. Hal ini dilakukan sebagai wujud pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku hakim dan aparatur Mahkamah Agung RI dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.
Pakta Integritas adalah ikrar kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas dan fungai sesuai uraian tugas serta menghindari KKN. Selanjutnya, Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisikan target kinerja yang harus dicapai oleh Hakim dan Aparatur Pengadilan selama tahun 2025. Penandatangan Pakta Integritas merupakan salah satu wujud komitmen dari Pengadilan Negeri Rengat Kelas II untuk mewujudkan visi dan misi memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan serta bagian penting dalam membangun zona integritas.
Berita Lainnya
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Ikut Serta dalam Jalan Sehat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung RI ke-78
Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Tinggi Jambi