PURNABAKTI KADILMILTAMA, KETUA MA: PENGABADIAN BERAKHIR DENGAN TERHORMAT
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti Kepala Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) Laksda TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H., yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1).
Turut hadir dalam prosesi ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Militer, para Hakim Agung, pejabat Eselon I MA, serta hadirin lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyebut momen purnabakti sebagai peristiwa istimewa yang menandai berakhirnya pengabdian panjang seorang prajurit sekaligus hakim di lingkungan peradilan militer.
“Hari ini, kita hadir dalam sebuah rangkaian seremoni istimewa. Sebuah momentum historis bagi Saudara Laksda TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H. yang akan memasuki usia purnabakti, setelah mengabdikan hidup selama 34 tahun, baik sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia, maupun sebagai hakim dan pimpinan di lingkungan peradilan militer,” ujar Prof. Sunarto.
Ketua MA menuturkan, perjalanan pengabdian selama lebih dari tiga dekade bukanlah perjalanan yang singkat, melainkan penuh makna dan pengorbanan.
“Lebih dari tiga dekade, Saudara telah menunjukkan pengabdian tanpa batas, baik sebagai prajurit di medan laga, di garis komando, maupun sebagai hakim di ruang persidangan,” katanya.
Menurut Prof. Sunarto, pengabdian seorang prajurit dan hakim tidak pernah terlepas dari pengorbanan besar, bahkan hingga mempertaruhkan jiwa dan raga demi bangsa dan negara.
“Kita menyadari, bahwa setiap pengabdian pastinya tidak pernah lepas dari pengorbanan. Tidak hanya waktu, harta, tenaga, bahkan bagi seorang prajurit, jiwa dan raga pun akan dipersembahkan untuk nusa dan bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga menekankan keberhasilan sebuah pengabdian tidak hanya diukur dari awal perjalanan, tetapi juga dari cara mengakhiri amanah jabatan.
“Sering kali kita lupa bahwa sebuah perjalanan yang baik tidak hanya diukur dari bagaimana ia dimulai, melainkan juga dari bagaimana ia diakhiri,” tutur Prof. Sunarto.
Ia menegaskan purnabakti bukan sekadar akhir masa kedinasan, melainkan bukti bahwa amanah telah ditunaikan dengan penuh integritas.
“Mengakhiri amanah dengan kepala tegak, adalah capaian moral yang tidak mampu diraih semua orang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto menyampaikan purnabakti merupakan fase transisi untuk terus menebar manfaat bagi sesama melalui pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki.
“Purnabakti bukanlah titik akhir, tapi transisi menuju fase kehidupan berikutnya, fase di mana pengalaman, kebijaksanaan, dan nilai-nilai pengabdian dapat terus memberi manfaat dalam bentuk yang berbeda,” katanya.
Atas nama pribadi dan pimpinan Mahkamah Agung, Prof. Sunarto menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian pria kelahiran Purwodadi itu selama 34 tahun di dinas kemiliteran maupun peradilan.
“Untuk itu, atas nama pribadi maupun pimpinan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Laksda TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H., atas pengabdian panjang yang telah Saudara persembahkan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Ketua MA secara resmi melepas Ketua Dilmiltama memasuki masa purnabakti seraya menyampaikan doa dan harapan.
Laksda TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H. lahir di Purwodadi pada 5 Januari 1968. Ia mengawali kiprahnya di lingkungan peradilan militer sebagai Hakim Militer Utama pada Pengadilan Militer Utama Jakarta sejak 2 September 2022. Seiring perjalanan pengabdiannya, Ismu Edy Aryanto kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama mulai 23 April 2024, hingga memasuki masa purnabakti. (sk/ds/RS/Photo:sna,alf)



.jpg)
Berita Lainnya
PELAKSANAAN ANGKAT SITA EKSEKUSI
Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Pengadilan Terpadu (SILAPANDU)