Menyaksikan Sidang Paripurna Laporan Tahunan Mahkamah Agung

Source: mahkamahagung.go.id

Pada hari ini, Rabu 17 Februari 2021, Ketua, Hakim dan segenap Aparatur Pengadilan Negeri Rengat menyaksikan siaran live Sidang Paripurna Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Rengat.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H.,M.H. dalam pidatonya menyampaikan tujuan utama dibangunnya sistem peradilan modern adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya. Dengan sistem peradilan elektronik, para pihak dapat mengikuti proses peradilan dari mana saja, tanpa harus mengorbankan waktu produktifnya hanya untuk datang langsung ke pengadilan.

Capaian di bidang Teknis yudisial antara lain Pembentukan regulasi berupa peraturan Mahkamah Agung sepanjang Tahun 2020, penanganan perkara secara umum dimana rasio produktivitas memutus Mahkamah Agung pada tahun 2020 adalah sebesar 99,04%, atau lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yaitu sebesar 70%, capaian tersebut berimplikasi pada jumlah sisa perkara pada tahun 2020, yaitu menjadi 199 (seratus sembilan puluh sembilan) perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan yang terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung.


Tulis Komentar

PTSP Online